EVALUASI PERUBAHAN APBDesa TAHUN 2023 SE KECAMATAN TOROH

 

WhatsApp Image 2023 10 27 at 16.18.49

 

Tim evaluasi dari Kecamatan Toroh yakni Camat Toroh bapak Abdul Malik, SH, Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Hanif Saputra, S.Kom, Kasi PMD Edi Susanto, S. Sos, MM, PD dan PLD dan anggota Tim Evaluasi melakukan Evaluasi APBDesa yang dilakukan di Pendopo Kecamatan Toroh selama 2 hari yakni Hari Rabu dan Kamis, tanggal 25-26 Oktober 2023, pukul 08.00 s/d Selesai.

Camat Toroh mengatakan, Evaluasi APBDes bertujuan untuk memastikan penempatan jenis pendapatan, belanja dan pembiayaan sesuai dengan ketentuan peraturan Undang-undang dan untuk memastikan APBDes yang disusun oleh Pemerintah Desa selaras dengan RPJMDes

Dalam menyusun APBDes harus sesuai dengan kewenangan desa berdasarkan asas transparan, akuntabel, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran agar pelaksanaan pembangunan desa, serta pemberdayaan masyarakat desa dan pembinaan kemasyarakatan dapat berjalan dengan maksimal.

“Kami melakukan evaluasi APBDes meliputi empat aspek yaitu aspek administrasi, legalitas, kebijakan dan subtansi anggaran,” ujarnya.

Bapak Abdul Malik, SH menyampaikan, dari 16 desa yang ada di Kecamatan sudah mengajukan rancangan APBDes untuk dievaluasi oleh Tim Kecamatan.

Di Tempat yang sama, Kasi Pemerintahan Hanif Saputra, S. Kom mengatakan, evaluasi APBDes merupakan pencermatan kembali administrasi lembaran kerja desa yang dilakukan oleh Tim Kecamatan.

Evaluasi yang dilakukan adalah membaca kembali dan mencemati lembaran kerja desa berdasarkan RKPDes yang telah ditetapkan dan dibahas oleh Tim Penyusun RKPDes yang kemudian akan diperbaiki apabila ada ketidak cocokkan sesuai hasil evaluasi oleh Tim Kecamatan.

“Apabila tidak ada lagi perbaikan, maka nantinya hasil evaluasi ini akan digunakan sebagai dasar dalam penyelenggaraan kegiatan pemerintah desa,” katanya.

WhatsApp Image 2023 10 27 at 16.18.50 1WhatsApp Image 2023 10 27 at 16.18.50