PENYALURAN BANTUAN KECAMATAN TOROH

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi KPM (Keluarga Penerima Manfaat) PKH yaitu dengan pemberian bantuan sebesar Rp. 200.000- (dua ratus ribu rupiah) yang dapat dipergunakan untuk membeli sembako bukan makanan olahan (seperti nugget,sosis,abon,telur asin, ikan, dll) dan diharapkan menggunakan potensi yang ada di wilayah (sayur-mayur,buah-buahan,pembuat tahu tempe di wilayah, dll).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) harus memenuhi 4 komponen yaitu :
- Sumber Karbohidrat : Beras atau bahan pangan lokal seperti jagung pilihan dan sagu.
- Sumber protein hewani : telur, daging sapi, daging ayam, ikan
- Sumber Protein nabati : kacang-kacangan, tahu dan tempe
- Sumber vitamin dan mineral : sayur-mayur, buah -buahan
Monitoring yang telah dilakukan bertujuan untuk memantau dan mengetahui situasi dan kondisi lapangan dalam proses penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bapak Camat Toroh bapak Abdul Malik, SH dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa pelaksanaan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di wilayah Kecamatan Toroh sudah sesuai dengan protokol kesehatan. Hal tersebut terlihat pada setiap warga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) PKH yang memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak saat program berlangsung.
Program ini merupakan salah satu bentuk program penanganan dampak pandemi Covid-19. Dengan adanya penyaluran Bansos Pangan Kecamatan tersebut, diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat terutama dalam masa pandemi Covid-19.