
Camat Toroh hadir sebagai undangan dalam Rapat Paripurna ke-48 Pengambilan Keputusan dan Persetujuan Bersama tentang RAPERDA APBD Tahun 2025 Kabupaten Grobogan yang dilaksanakan pada Selasa (12/11/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Grobogan yang juga dihadiri Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Grobogan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Grobogan.
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2025 diharapkan dapat mencerminkan komitmen pemerintah untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan membangun Grobogan yang lebih sejahtera.