KP3

 

Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida, sebuah organisasi instansi terkait yang dibentuk untuk mengawasi distribusi dan penggunaan pupuk dan pestisida, terutama pupuk bersubsidi. Tugas utama KP3 adalah memastikan pupuk bersubsidi sampai ke petani dengan tepat sasaran, tepat waktu, tepat jenis, tepat mutu, dan tepat jumlah, serta harga sesuai dengan ketentuan pemerintah.

kegiatan Rapat Komisi di kecamatan Toroh di laksanakan selama 2 hari, hari kedua dilaksanakan tanggal 22 Oktober 2025 dengan peserta sebanyak 8 desa yaitu :

  1. Desa Depok
  2. Desa Tambirejo
  3. Desa Plosoharjo
  4. Desa Boloh
  5. Desa Kenteng
  6. Desa Tunggak
  7. Desa Ngrandah
  8. Desa Genengsari

Dalam sambutannya camat Toroh ibu Indah Dwi Handayani, S.E.,M.M. menekankan untuk memastikan pupuk bersubsidi sampai ke petani dengan tepat sasaran, tepat waktu, tepat jenis, tepat mutu, dan tepat jumlah, serta harga sesuai dengan ketentuan pemerintah.