
Keterangan Gambar : Salah satu operator Dispendukcapil Kecamatan Toroh menyerahkan paket inovasi pelayanan Dispendukcapil Mencari Kekasihku
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Grobogan, bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Grobogan mencetuskan program baru yaitu "MENCARI KEKASIHKU".
“Mencari Kekasihku”, yang merupakan singkatan dari Menikah dan Cerai, Kartu Keluarga dan KTP el seketika itu kumiliki, adalah paket pelayanan KTP el dan Kartu Keluarga perubahan status perkawinan bagi pasangan yang menikah melalui KUA atau bercerai di Pengadilan Agama (PA). Program pelayanan ini merupakan hasil kerjasama antara Dispendukcapil dengan Kantor Kementeria Agama, KUA dan PA Kabupaten Grobogan.
Inovasi ini sangat unik, karena masyarakat mendapatkan layanan KK dan KTP el tanpa syarat apapun. Namun demikian, Dispendukcapil Kabupaten Grobogan tetap memberikan jaminan validitas dan legalitas atas dokumen kependudukan yang diterbitkan. Masyarakat hanya melengkapi persyaratan perkawinan atau perceraian saja, tanpa persyaratan pembuatan KK dan KTP sebagaimana biasanya jika masyarakat mengurus sendiri di Dispendukcapil.
Adapun mekanisme pelayanan ini adalah pemohon menyerahkan persyaratan perkawinan di KUA atau perceraian di PA, kemudian petugas KUA atau PA melakukan input pada aplikasi Mencari Kekasihku yang meliputi: NIK, nomor dan tanggal surat nikah atau akta cerai, dan bagi petugas KUA juga melakukan input rencana domisili pengantin. Selanjutnya Operator Dispendukapil akan mencetak KK dan KTP status “kawin" / “cerai” yang akan didistribusikan ke KUA atau PA sehari sebelum tanggal pernikahan/perceraian. Setelah itu, KK dan KTP status baru tersebut diserahkan oleh petugas KUA / PA bersamaan dengan penyerahan buku nikah atau akta cerai kepada pengantin dengan mencabut KK dan KTP lama.