0292 552770 kec_toroh@grobogan.go.id

Bimtek Peningkatan Kapasitas Kelompok BUMDESMA Gemah Ripah LKD Kecamatan Toroh

IMG 20251021 WA0025

 

Pada Hari Senin, 20 Oktober 2025 telah dilaksanakan Bimtek Peningkatan Kapasitas Kelompok BUMDESMA Gemah Ripah LKD Kecamatan Toroh bertempat di KSK Krangganharjo. Dalam kesempatan tersebut camat Toroh ibu Indah Dwi Handayani, S.E.,M.M. menyampaikan pentingnya meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pengurus serta anggota koperasi dalam mengelola koperasi secara profesional dan berdaya saing. meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pengurus serta anggota koperasi dalam mengelola koperasi secara profesional dan berdaya saing.

hadir dlam kegiatan tersebut adalahkasi PMD kecamatan Toroh, direktur BUMDESMA Gemah Ripah LKD beserta pengurus, pengawas dan anggota serta ketua kelompok BUMDESMA se kecamatan Toroh.

Dalam sambutannya camat Toroh menekankan memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas pengelola koperasi agar mampu mengoptimalkan potensi hutan secara lestari, sekaligus memberikan nilai tambah bagi anggota.

Melalui Bimtek ini diharapkan koperasi mampu menyusun perencanaan usaha yang baik, mengelola keuangan dengan prinsip akuntabilitas, serta mengembangkan unit usaha yang berdaya saing. Hal ini penting agar koperasi di kawasan perhutanan sosial tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan memberi manfaat nyata bagi anggota serta masyarakat sekitar.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA

PENINGKATAN KAPASITAS APARATUR DESA DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DESA

IMG 20231027 WA0023

 

KECAMATAN TOROH – Kecamatan Toroh terus berupaya meningkatkan kapasitas aparatur dan pengurus desa. Hal itu dilakukan dengan menggelar pelatihan yang melibatkan kedua unsur tersebut.

Kecamatan Toroh melalui kasi Pemerintahan bekerjasama dengan BKAD Gemah Ripah kecamatan Toroh menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa tahun 2023. Target pelatihan 16 desa . Acara pelatihan dibuka secara resmi Camat Toroh bapakAbdul Malik, SH pada Jumat, 27 Oktober 2023 yang dipusatkan di gedung pertemuan RKG Krangganharjo. Turut hadir dalam acara pembukaan, kepala Dispermasdes kabupaten Grobogan bapak Ahmad Haryono beserta tim.

“Pelatihan Angkatan ini diikuti 16 desa, dengan jumlah peserta 48 orang, yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa” Ungkap Hanif Saputra selaku Kasi Pemerintahan Kecamatan Toroh dalam laporannya

Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dilaksanakan secara tersetruktur, sistimatis dan massif, dalam rangka untuk meningkatakan kapasitas dan kualitas aparatur pemerintah desa dan kelembagaan desa. Demikian ungkap Bapak Abdul Malik, SH dalam sambutannya.

Dalam sambutan dan arahan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa , Bapak Ahmad Haryono menekankan kepada seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan secara serius dan tekun. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas aparatur pemerintah desa dalam rangka mewujudkan desa maju dan mandiri. Dalam rangka membangun dan memajukan desa, aparatur pemerintah desa minimal memiliki 3K (kemauan, kemampuan dan keberanian). 

Dalam membangun desa, aparatur pemerintah desa, khususnya kepala desa harus memiliki kemauan, tanpa kemauanpembangunan desa tidak akan terwujud. Ada kemauan harus juga disertai kemampuan atau kapasitas. Tanpa ada kemampuan atau kapasitas, Pembangunan akan asal-asalan.  "Ada kemauan, ada kemampuan, harus juga ada keberanian. Tanpa ada keberanian, maka Pembangunan tidak pernah akan dimulai atau diwujudkan” demikian ungkap Pak Ahmad Haryono.

Di akhir sambutannya, Ka Dispermasdes berharap para peserta setelah mengikuti pelatihan ini mampu menerapkan pembinaan desa yang dilakukan secara professional, dapat dipertanggungjawabkan (akuntabel), dimusyawarahkan secara demokratis, dilaksanakan secara efektif, dan melibatkan semua unsur yang terkait/berkolaborasi.

Program ini diharapkan mampu mendorong perbaikan tata kelola dan kinerja pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa melalui empat hal, yaitu :

1). Perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa;

2). Perbaikan dan penguatan sistem pendampingan dan peningkatan kapasitas bagi masyarakat desa;

3). Pengenalan sistem transfer insentif berbasis kinerja; dan

4). Penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi.

IMG 20231027 WA0031