
Apel anti korupsi di tingkat kecamatan merupakan kegiatan rutin atau khusus yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) untuk membacakan ikrar dan menegaskan komitmen menolak korupsi serta gratifikasi.
Jajaran kecamatan seperti Kecamatan Toroh secara rutin menyelipkan Pembacaan Ikrar Anti Korupsi dan Anti Gratifikasi ASN dalam setiap apel pagi.
Kegiatan ini sering dirangkai dalam acara seperti Pariwara Antikorupsi yang juga diisi dengan pemasangan banner anti-korupsi dilingkungan kantor Kecamatan Toroh.
Kegiatan Utama dalam Apel
- Pembacaan teks ikrar atau pernyataan sikap anti-korupsi dan anti-gratifikasi oleh seluruh peserta.
- Penegasan komitmen dari pimpinan apel (Camat) terkait transparansi pelayanan publik.
- Penempelan atribut atau stiker pengingat integritas di lingkungan kantor kecamatan.

