0292 552770 kec_toroh@grobogan.go.id
Bupati Grobogan Sri Sumarni saat menghadiri perayaan ulang tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-67 di Hotel Grand Master, Purwodadi.
Pemkab Grobogan berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI TA 2017
Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan (Rakor POP) triwulan II tahun 2018 di gedung Riptaloka setda Grobogan
Acara launching Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Sekda Grobogan Moh Sumarsono di Desa Pulorejo, Kecamatan Purwodadi.
Bupati Grobogan Sri Sumarni melangsungkan peresmian pembangunan Pasar Tradisional Desa/Kecamatan Kradenan
Acara peletakan batu pertama untuk pembangunan gedung utama Techno Park Grobogan di Desa Dokoro, Kecamatan Wirosari

Gakumdu1

 

Dalam rangka menghadapi Pemilu Kepala Daerah serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Grobogan menggelar Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu bertempat di Hotel Grand Master Purwodadi Kabupaten Grobogan pada Rabu siang (12/11/2024).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pidum Kajari Kabupaten Grobogan Widiyarso Dwi Nugroho, SH., Dosen Fakultas Hukum Untag Semarang Dr. Edi Pranoto, S. H., M. Hum., Divisi Hukum dan Penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Grobogan Moh. Sahirul Alim, M. H., Camat Toroh diwakili kasi kesra Kecamatan Toroh Sunarto, S. Sos.

Dalam kegiatan tersebut dibahas menyangkut penyelesaian masalah hukum terkait tindak pidana pemilu pada setiap pentahapan pemilu, hal ini bukan suatu perkara yang mudah karena terjadi disetiap tahapan pemilu sementara penegakkan hukum pemilu dilakukan pada waktu yang terbatas.

Tujuan diselenggarakan rapat koordinasi sebagai upaya membangun kerjasama dan sinergitas antar instansi yang tergabung dalam Sentra Gakkumdu yaitu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan agar dalam melakukan penegakkan hukum terhadap tindak pidana pilkada agar dilakukan penanganan secara cepat dan tepat serta transparan tanpa diskriminasi.

Melalui Kegiatan Rapat koordinasi Gakkumdu jelang pilkada tahun 2024 di Kabupaten Grobogan adalah merupakan sarana untuk meningkatkan sinergitas antara Bawaslu, Polri dan Kejaksaan dalam penegakkan hukum terpadu melalui bentuk koordinasi secara intensif guna membangun suatu sistim atau metode yang terukur dalam memudahkan penanganan tindak pidana pemilu.

Melalui Rapat Koordinasi ini kiranya dapat meningkatkan koordinasi terkait Sentra Gakkumdu pada pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Grobogan, Polres Grobogan sebagai pelaksana kamtibmas maupun instisusi penegak hukum tetap berkolaborasi bersama Bawaslu dan Kejaksaan dalam menangani setiap tindak pidana pemilu melalui suatu regulasi, ketentuan yang harus diikuti dalam memasukki setiap pentahapan pemilu.

Twitter Bupati Grobogan

Video Youtube

Galleri Foto

Lokasi Kantor

Jumlah Pengunjung

Today 5

Yesterday 59

Week 95

Month 619

All 13767

Currently are 15 guests and no members online

Kubik-Rubik Joomla! Extensions