0292 552770 kec_toroh@grobogan.go.id
Bupati Grobogan Sri Sumarni saat menghadiri perayaan ulang tahun Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke-67 di Hotel Grand Master, Purwodadi.
Pemkab Grobogan berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI TA 2017
Rapat Koordinasi Pengendalian Operasional Pembangunan (Rakor POP) triwulan II tahun 2018 di gedung Riptaloka setda Grobogan
Acara launching Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) oleh Sekda Grobogan Moh Sumarsono di Desa Pulorejo, Kecamatan Purwodadi.
Bupati Grobogan Sri Sumarni melangsungkan peresmian pembangunan Pasar Tradisional Desa/Kecamatan Kradenan
Acara peletakan batu pertama untuk pembangunan gedung utama Techno Park Grobogan di Desa Dokoro, Kecamatan Wirosari

PATBM

Salah satu program yang dilaksanakan pemerintah adalah membentuk gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yang merupakan kebijakan nasional dan mulai dirintis di Kabupaten Grobogan pada tahun 2021. PATBM adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat (kelurahan) yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak, melaksanakan semua aspek pengembangan kegiatan mulai dari analisis situasi, perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi dan pelaporan semua komponen perlindungan anak.

Guna menguatkan kembali keberadaan PATBM di Kabupaten Grobogan, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Grobogan, menyelenggarakan pendampingan PATBM dengan peningkatan aktivis PATBM dari 87 desa yang sudah membentuk PATBM. Kegiatan di laksanakan di Ruang Rapat Kabupaten Grobogan.

Kecamatan Toroh merupakan salah satu kecamatan yang semua desanya sudah melaksanakan dan membentuk PATBM, dari 16 desa yang ada di kecamatan Toroh semuanya sudah mempunyai pengurus aktif dan bekerja sama aktif dengan DP3AKB memantau dan memberikan edukasi terhadap masyarakat.

Aktivis PATBM perlu pemahaman mendalam terhadap konsep Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai langkah awal dalam mengimplementasikannya. Selain itu, ia menguraikan elemen-elemen PATBM, peran dan kemitraan PATBM dan menyoroti pentingnya integrasi antara berbagai komponen dalam sistem perlindungan anak. Melalui pemahaman yang mendalam ini, diharapkan dapat dibangun landasan yang kuat untuk mencapai tujuan perlindungan anak yang komprehensif dan terpadu.
"Melindungi anak, bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tapi juga merupakan tugas bersama seluruh lapisan masyarakat. Dengan mengurai konsep PATBM secara komprehensif, kita dapat meretas jalan menuju perlindungan anak yang terintegrasi dan menyeluruh." ujar camat Toroh ibu Indah Dwi Handayani, S. E., M. M. dalam sesi koordinasi dengan koordinator wilayah DP3AKB untuk wilayah Toroh.
Ia menegaskan tantangan dan kendala implementasi PATBM, yaitu kurangnya pemahaman masyarakat, keterbatasan sumber daya dan koordinasi lintas sektor. Tantangan ini, sekaligus menjadi peluang bagi aktivis untuk terus bergerak dan berkontribusi melalui PATBM, melalui kolaborasi yang berkelanjutan. 

Twitter Bupati Grobogan

Video Youtube

Galleri Foto

Lokasi Kantor

Jumlah Pengunjung

Today 0

Yesterday 59

Week 90

Month 614

All 13762

Currently are one guest and no members online

Kubik-Rubik Joomla! Extensions