
Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida, sebuah organisasi instansi terkait yang dibentuk untuk mengawasi distribusi dan penggunaan pupuk dan pestisida, terutama pupuk bersubsidi. Tugas utama KP3 adalah memastikan pupuk bersubsidi sampai ke petani dengan tepat sasaran, tepat waktu, tepat jenis, tepat mutu, dan tepat jumlah, serta harga sesuai dengan ketentuan pemerintah.
kegiatan Rapat Komisi di kecamatan Toroh di laksanakan selama 2 hari, hari pertama dilaksanakan tanggal 21 Oktober 2025 dengan peserta sebanyak 7 desa yaitu :
- Desa Bandungharjo
- Desa Sindurejo
- Desa Genengadal
- Desa Dimoro
- Desa Katong
- Desa Pilangpayung
- Desa Sugihan
- Desa Krangganharjo
Dalam sambutannya camat Toroh ibu Indah Dwi Handayani, S.E.,M.M. menekankan untuk memastikan pupuk bersubsidi sampai ke petani dengan tepat sasaran, tepat waktu, tepat jenis, tepat mutu, dan tepat jumlah, serta harga sesuai dengan ketentuan pemerintah.